Harga Minyakita Siap-Siap Naik menjadi Segini

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sudah layak untuk dinaikkan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sudah layak untuk dinaikkan.

Hal itu mengingat pemberlakuan HET minyak goreng MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter sudah berjalan sepanjang dua tahun.
“Kita sebetulnya akan bahas karena seluruh (harga) sudah naik, ya perlu kami naikkan,” kata Zulhas kepada media di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

“(HET MinyaKita) sebetulnya sudah layak naik ya kan sudah dua tahun ya. Rp 15.000 atau Rp 15.500,” sebutnya.

Zulhas mengatakan, pergantian terkait harga HET MinyaKita akan dibahas didalam rapatmendatang dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Mendag berharap, pertemuan tersebut nantinya akan menghasilkan keputusan terkait HET MinyaKita.

“Mungkin lebih dari satu kala lagi. Tunggu nanti kalo ada rapat di Menko nanti kami bicarakan,” ungkap Zulhas.

Beberapa pekan lalu, Mendag sudah mengusulkan HET MinyaKita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini merupakan kenaikan Rp 1.000 berasal dari HET Minyakita kala ini sebesar Rp 14.000 per liter.

“Saya usulkan naik Rp 1.000 (per liter Minyakita),” kata Zulhas kepada media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Mei 2024.

Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai berasal dari segi kemasan. “Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya),” tegasnya.

Kemendag Berancang-ancang Membuat 2 Kebijakan Baru Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang lakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait minyak goreng.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto menjelaskan bahwa dua kebijakan tersebut adalah kenaikan untuk harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dan mengeluarkan minyak curah berasal dari kewajiban domestic market obligation (DMO).

“Ada dua hal yang kemungkinan dilakukan perubahan, pertama adalah penyesuaian HET dan opsi untuk minyak curah tidak lagi diperhitungkan menjadi DMO,” ungkap Bambang didalam rapat yang disiarkan secara daring pada Senin (13/5/2024).

Ia menjelaskan, penyesuaian pada harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi, yang konsisten berubah.

Kemudian terkait kebijakan minyak curah yang dikeluarkan berasal dari DMO, cara itu menjadi pertimbangan karena cuma ada dua negara yang masih memakai minyak curah, yakni Indonesia dan Bangladesh.

“Jadi ada opsi minyak curah tidak dihitung dengan DMO yang dikaitkan dengan hak ekspor,” jelasnya.

“Ini adalah perubahan-perubahan yang akan kami lakukan, sudah pasti nanti ada pergantian regulasi berasal dari segi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022,” lanjut Bambang.

Sebagai informasi, harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dipatok Rp. 14.000 per liter dan minyak curah Rp. 15.500 per kilogram.

Kebijakan tersebut tercantum didalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 mengenai Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.

Harga Minyakita Bakal Naik Lagi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (https://www.stemlannews.com/) minyak goreng rakyat atau Minyakita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini naik Rp 1.000 jika dibandingkan dengan HET Minyakita kala ini yang tercatat Rp 14.000 per liter.

“Saya usulkan naik Rp 1.000 (per liter Minyakita),” kata Mendag Zulkifli Hasan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).

Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai berasal dari segi kemasan. Saat ini, pihaknya masih konsisten lakukan pembahasan terkait rancangan kenaikan HET Minyakita.

“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya),” tegasnya.